Unggah Foto Selfie Saat Nyepi di Bali, Sanksi Adat Menanti
Bagi Anda yang doyan selfie atau swafoto, ada baiknya
menahan diri saat Perayaan Nyepi. Sebab, sanksi adat bakal menanti jika
Anda tetap nekat mengunggah foto selfie saat perayaan Nyepi berlangsung.
Ketua
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah
Sudiana, mengungkapkan salah satu kegemaran warga saat Nyepi adalah
mengunggah foto ke media sosial dengan latar belakang jalanan yang
sedang dalam keadaan sepi.
"Masyarakat biasanya ada yang berfoto-foto saat jalanan sepi. Kami
mengimbau agar hal itu tak dilakukan, apalagi mengunggahnya ke media
sosial," kata Sudiana saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2017.
Jika ada yang tetap nekat mengunggah foto selfie,
Sudiana memastikan sanksi adat bakal diterima yang bersangkutan. Hal
itu berdasarkan kesepakatan bersama desa adat. Tujuannya tentu saja
untuk menjaga kekhidmatan perayaan Nyepi.
"Berdasarkan kesepakatan, jika ada warga yang ketahuan berfoto selfie maka akan ditindak tegas dan diberi sanksi oleh desa adat setempat," lanjut Sudiana.
Menurut dia, foto selfie
saat Hari Raya Nyepi di Bali dianggap sebagai penodaan. Saat Nyepi,
umat Hindu di Pulau Dewata itu dilarang menyalakan api atau lampu (amati
geni), dilarang bepergian (amati lelungan), tidak mendengarkan hiburan (amati lelanguan) dan tidak bekerja (amati karya).
"Itu yang disebut Catur Brata Penyepian. Kalau ada warga yang nekat ber-selfie ria, artinya dia menodai agama. Tentu akan kami tindak tegas," kata Sudiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar